Umum
Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Periode Ini
Administrator Dinsos
Warga dapat mengusulkan diri atau memperbarui data melalui musyawarah kelurahan sesuai jadwal yang ditetapkan.
Informasi lebih lanjut dapat diperoleh di kantor Dinas Sosial Kota Pangkal Pinang pada jam pelayanan, atau melalui nomor telepon resmi yang tercantum pada halaman kontak.
Seluruh layanan Dinas Sosial tidak dipungut biaya.