Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) mendorong Keluarga Penerima Manfaat bertransformasi menjadi wirausaha mandiri melalui pelatihan, bantuan modal usaha, pendampingan, dan akses pemasaran.
Kriteria Penerima Manfaat
- Keluarga Penerima Manfaat program bantuan sosial
- Memiliki minat dan kemampuan berwirausaha
- Bersedia mengikuti pelatihan dan pendampingan penuh
- Berkomitmen untuk graduasi mandiri dari bantuan sosial
Penetapan penerima manfaat
Penetapan akhir penerima manfaat merupakan kewenangan Kementerian Sosial berdasarkan data DTKS.
Dinas Sosial berperan melakukan verifikasi dan pengusulan data.